Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor : 1084/B2/GT.00.08/2025, Tanggal 11 September 2025, disampaikan bahwa pelaksanaan Lapor Diri bagi Mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dijadwalkan pada tanggal 20 s.d. 25 September 2025.

Selama periode tersebut, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan Lapor Diri dengan mengunggah dokumen-dokumen yang telah ditentukan melalui tautan berikut:

CATATAN :

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerjasama dan perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


By No Comment 20 September 2025