Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor : 1084/B2/GT.00.08/2025, Tanggal 11 September 2025, disampaikan bahwa pelaksanaan Lapor Diri bagi Mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 dijadwalkan pada tanggal 20 s.d. 25 September 2025.
Selama periode tersebut, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan Lapor Diri dengan mengunggah dokumen-dokumen yang telah ditentukan melalui tautan berikut:
👉 LAPOR DIRI – PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025
CATATAN :
- Mohon pastikan seluruh dokumen diunggah dengan benar dan lengkap.
- Pengunggahan dokumen hanya diperbolehkan satu kali untuk setiap akun email.
- Ketentuan Lapor Diri pada website PPG UMG pada laman :
👉 KETENTUAN LAPOR DIRI PPG GURU TERTENTU TAHAP 3 TAHUN 2025 LPTK UM GRESIK
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerjasama dan perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.