INFORMASI LAPOR DIRI PPG BAGI GURU TERTENTU TAHAP 2 TAHUN 2026 UM GRESIK

Sesuai Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor : 0646/B/B2/GT.00.02/2026, Tanggal 22 Juni 2026, telah ditentukan bahwa mulai tanggal 1 s.d. 4 Juli 2026 (LINK MENYUSUL) Mahasiswa Bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 bisa melakukan Lapor Diri.

Jadwal Pelaksanaan

Ketentuan Lapor Diri PPG Universitas Muhammadiyah Gresik

  1. Scan Pakta Iegritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000 (terlampir)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) (terlampir)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV)
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. Soft file Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (BUKAN HASIL SCAN)
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan, seperti Klinik, Puskesmas, ataupun Rumah Sakit baik Pemerintah/Swasta)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (Minimal dikeluarkan oleh Polsek)
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari
    Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  11. Scan Akta Kelahiran
  12. Scan Kartu Keluarga

CATATAN :
Lapor Diri dapat diakses melalui Google Form pada tanggal 1 Juli 2026 Pukul 10.00 WIB hingga 4 Juli 2026 23.59 WIB

  1. Redaksi yang digunakan untuk SKCK, Suket sehat, dan NAPZA bebas yang terpenting menerangkan tujuannya Untuk Keperluan Pelaksanaan PPG (redaksi tidak wajib sama persis)
  2. Pengisian nama pada dokumen lapor diri dengan NAMA TERANG TANPA GELAR
  3. Isian pada Pakta Integritas dan Biodata Mahasiswa harus diketik, dicetak, lalu discan (TIDAK TULIS TANGAN)
  4. Tanggal pada Pakta Integritas disesuaikan dengan tanggal ketika Lapor Diri
  5. Materai yang digunakan untuk Pakta Integritas bisa materai digital maupun materai kertas
  6. Surat Bebas NAPZA boleh menggunakan parameter berapapun tidak ada batas minimal
  7. Email yang digunakan untuk pengiriman berkas pada google form BEBAS bisa menggunakan email pribadi maupun belajar.id
  8. Penamaan dokumen Lapor Diri : File_Nama_No SIMPKB (Contoh : NAPZA_Siti Nur Fatimah_201900111000)
  9. Format pengunggah bisa dalam bentuk PDF, JPG, maupun PNG
  10. Ukuran file maksimal 1 MB
  11. Pengisian google form hanya bisa dilakukan satu kali, diharapkan Bapak/Ibu mengisi dengan TELITI

WHATSAPP GROUP

WHATSAPP GROUP

PPG GUTER TAHAP 2 TAHUN 2026 UM GRESIK
https://chat.whatsapp.com/Gdq8GXoGgVQHuanfHumygU

SELURUH INFORMASI AKAN MENGENAI LAPOR DIRI DAN PELAKSANAAN PPG GURU TERTENTU TAHAP 2 TAHUN 2026 DISAMPAIKAN DI WA GROUP.

Mohon diperhatikan informasi di bawah ini :

  • Silahkan melakukan konfirmasi “Kesediaan” melalui SIMPKB masing-masing.
  • Bagi mahasiswa yang sudah melakukan konfirmasi “Bersedia” silahkan bergabung ke Group WhatsApp dengan (WAJIB) mengganti Nama Profil Whatsapp dengan Nama Lengkap sesuai KTP dan Nomer Whatsapp yang sesuai dengan data di SIMPKB.
  • Jika nama TIDAK sesuai dengan KTP, maka admin TIDAK akan mengizinkan akses untuk bergabung ke dalam grup.

*Info lebih lanjut silakan menghubungi Admin PPG Guru Tertentu melalui Whatsapp :

Admin (1) (Difa) : 0895365802102
Admin (2) (Hida) : 0895366647028


Contoh Pakta Integritas :

Format Biodata Mahasiswa

Scroll to Top